Kamis, 24 November 2016

JADILAH PELOPOR KESELAMATAN BERLALU LINTAS

Keselamatan lalu lintas bertujuan untuk menurunkan korban kecelakaan lalu-lintas di jalan. Jumlah korban kecelakaan lalu lintas jauh lebih tinggi dari kecelakaan transportasi laut, kereta api dan udara. Keselamatan lalu lintas merupakan suatu program untuk menurunkan angka kecelakaan beserta seluruh akibatnya, karena kecelakaan mengakibatkan pemiskinan terhadap keluarga korban kecelakaan.

Pemerintah mengeluarkan Rencana Umum Nasional Keselamatan Jalan (RUNK 2011-2035) dan telah ditindaklanjuti dengan Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2013 tentang program dekade aksi keselamatan jalan dengan target mewujudkan 5 (Lima) Pilar Keselamatan Berlalu lintas yaitu :

(1) Manajemen Keselamatan Jalan (Road Safety Management), dengan target: mendorong terciptanya kemitraan multi-sektoral untuk mengembangkan dan menetapkan strategi keselamatan jalan nasional.

(2) Infratruktur (Infrastucture/Safer Road), dengan target: meningkatkan keselamatan kualitas perlindungan atas kualitas jaringan jalan untuk kepentingan semua pengguna jalan, terutama yang paling rentan (pejalan kaki, sepeda, dan sepeda motor).

(3) Kendaraan yang Lebih Menjamin Keselamatan (Safer Vehicle), dengan target: perkembangan global peningkatan teknologi keselamatan kendaraan, baik untuk keselamatan pasif maupun aktif, melalui kombinasi, harmonisasi standar global yang relevan.

(4) Perilaku Pengguna Jalan (Road Users Behaviour), dengan target: penegakan hukum lalu lintas jalan yang berkelanjutan dan standar - standar peraturan yang dikombinasikan dengan kesadaran masyarakat atau kegiatan pendidikan.

(5) Penanganan Pasca Kecelakaan (Post Crash Care), dengan target: peningkatan reponsivitas untuk keadaan darurat dan meningkatkan kemampuan sistem kesehatan untuk memberikan perawatna darurat yang sesuai dan rehabilitasi jangka panjang.



Maka dari itu seluruh kalangan baik dari Pemerintah maupun masyarakat harus turut berpartisipasi mengurangi tingkat kecelakaan dengan berkendara yang aman sesuai dengan peraturan yang ada.
Dan Bagi Seluruh Generasi Muda, gunakan waktu kalian untuk membahas sesuatu yang positif dan ikut berperan dalam aksi aksi keselamatan jalan dilingkungan anda dan jadilah “PELOPOR KESELAMATAN JALAN di INDONESIA” tunjukan Bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki warga dengan tingkat kesadaran yang tinggi mengenai KESELAMATAN.